“Menunda penegakan hukum berarti menunda keadilan bagi rakyat. Tanah negara tidak boleh dijadikan bancakan anggaran,” pungkasnya. **
“Menunda penegakan hukum berarti menunda keadilan bagi rakyat. Tanah negara tidak boleh dijadikan bancakan anggaran,” pungkasnya. **
Artikel Terkait
Permendagri Nomor 134 Tahun 2022 Digugat, Firmansyah : Raperda RTRW Kota Palembang Tidak Bisa Dilanjutkan
Ketua KAPL : Stop Pembahasan Raperda RTRW Kota Palembang Tahun 2023-2043
Pansus 1 DPRD Kota Palembang Ungkap Pembahasan Raperda RTRW Tahun 2023-2043 Belum Dapat Dilanjutkan
Unjuk Rasa di Kantor Walikota Palembang, SBC Desak Segera Periksa Dirut PT SP2J Atas Dugaan Ilegal Gas
Aksi Demo, KAPL Desak DPRD Sumsel Segera Sidak Ke PT SPT Atas Dugaan Menyalahi Perda RTRW Banyuasin
Dinas PU Bina Marga dan Tata Ruang Sumsel Gelar Rapat Pembahasan Rancangan Perda RTRW Kabupaten Banyuasin Tahun 2024-20244
Diduga Melanggar RTRW dan AMDAL, KAPL Desak Pemkot Palembang Segera Bongkar Bangunan Auto 2000 dan Honda Maju Motor Tanjung Api-Api