Sementara itu, laporan korban sudah diterima anggota piket SPKT Polrestabes Palembang mengenai tindak pidana 170 KUHP tentang pengerusakan terhadap barang. (AT)
Sementara itu, laporan korban sudah diterima anggota piket SPKT Polrestabes Palembang mengenai tindak pidana 170 KUHP tentang pengerusakan terhadap barang. (AT)
Artikel Terkait
Terlibat Tindak Pidana Korupsi Pada Bidang Persampahan DLH OKU Selatan, Dua terdakwa Dihukum 4 Tahun Penjara
Bawa Senpi Rakitan, Pelaku Curanmor Ini Berhasil Diringkus Polisi
Terjerat Perjudian Sabung Ayam, 7 Terdakwa Divonis Hukuman Berbeda
Ketum KPK Jabar Sediakan Hadiah Rp 5 Juta Bagi Yang Temukan Orang Ini
Praktisi Hukum: Penimbunan Kantor Gubernur di Kawasan Keramasan Langgar Perda
Terkait Adanya Penemuan Oli Palsu yang Viral, Candra Melalui Tim Kuasa Hukumnya Angkat Bicara
Sofhuan Yusfiansyah Ungkap Telah Terima Surat Registrasi Hak Uji Materiil Atas Permendagri No 134 Tahun 2023