Baca Juga: Peringatan Hakordia 2024, Kejati Sumsel dan Kejari Palembang Raih Penghargaan dari KPK
Setelah ditangkap, Stefanus langsung dibawa ke kantor Kejati Sumsel untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sebelum dieksekusi ke lembaga pemasyarakatan.
Kejati Sumsel juga mengimbau masyarakat agar tidak melindungi buronan hukum dan segera melapor jika mengetahui keberadaan tersangka kejahatan. ***